Jakarta, Demikian di sampaikan oleh Anggota Komisi B, DPRD DKI Jakarta ketika melakukan Reses di SMA 36 Rawamangun, Rabu 12 November 2025. Begitu prihatin dengan keadaan ini hingga bersama satuan kerja mitra Komisi B lainnya, merasa perlu menggandeng Retno Listyarti (Pemerhati Pendidikan dan Anak) ketika melakukan Reses di beberapa Sekolahan di Jakarta Timur.
Disamping orang tua dan keluarga besarnya adalah seorang guru, Rio juga pernah terlibat di Komisi yang membidangi pendidikan dan anak. Sehingga begitu kuat naluri untuk ikut memperhatikan dan mencegah peristiwa bom sma 72 terulang kembali.
Hal tersebut senada dengan Retno Listyarti “Bahwa peran orang tua, guru dan stake holder lainnya di dunia pendidikan benar benar sangat penting dalam menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah”.
Peristiwa ini menjadi sinyal kuat bahwa isu perundungan belum menjadi perhatian utama (mainstreaming issue) di banyak sekolah, hampir di semua jenjang pendidikan di Indonesia.
Penanganan korban kerap keliru, tidak adil, dan belum sesuai dengan ketentuan dalam Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (PPKSP). Tak jarang, orang tua korban yang tidak puas akhirnya melapor ke pihak kepolisian.
“Menormalisasi bully di sekolah akan berdampak buruk pada tumbuh kembang anak, baik bagi korban, saksi, maupun pelaku. Bullying sangat berbeda dengan bercanda, karena kalau bercanda kedua pihak tertawa bahagia, sedangkan dalam bullying satu pihak tertawa, pihak lain tersakiti dan tertindas,” ujar Retno Listyarti, Komisioner KPAI Periode 2017–2022.
Retno mengapresiasi langkah cepat Pemprov DKI Jakarta dan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta yang telah bertindak sigap pasca peristiwa ledakan di SMAN 72 Jakarta. Dinas Pendidikan juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait peningkatan keamanan dan pengawasan di sekolah.
“Dinas Pendidikan DKI Jakarta harus memastikan SE tersebut dijalankan oleh semua sekolah di berbagai jenjang, dengan menambahkan prinsip sekolah aman serta memperkuat Tim PPK (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan) sebagaimana diatur dalam Permendikbudristek 46/2023,” tegas Retno.
Hal inipun disambut baik oleh Ridwan, warga Kelurahan Jati, Rawamangun yang mengikuti kegiatan reses. “Disamping banyak mendapatkan informasi seputar kegiatan magang dan pelatihan pelatihan dari sudin UMKM dan Sudin Ketenagakerjaan, kami juga banyak mendapat pembekalan untuk anak anak kami yang masih bersekolah” (D-135).












































Users Today : 20
Users Yesterday : 40
This Month : 473
This Year : 10547
Total Users : 19734
Views Today : 208
Total views : 169525
Who's Online : 1



