Jakarta, Ditjen PSP (Prasarana dan Sarana Pertanian) Kementerian Pertanian, melalui Direktur Pembiayaan Indah Megahwati mengatakan, KUR dapat dimanfaatkan untuk penyediaan sarana produksi dan input pertanian, produksi dan budidaya, pasca panen pengolahan dan pemasaran hasil, penyediaan jasa penunjang berupa teknologi dan alat mesin pertanian.
Indah menilai, KUR menjadi salah satu fasilitas yang disediakan Pemerintah untuk membantu pelaku usaha. Khususnya para petani untuk tetap produktif disaat pandemi Covid-19 ini.
“Petani sangat antusias dengan adanya KUR karena kredit berbunga rendah, mekanisme yang transparan serta banyak stake holder yang terlibat. Bahkan kami terus memperjuangkan agar bunganya bisa turun menjadi 1% atau 0%,” tuturnya.
Untuk membantu petani menyerap KUR, Indah mengatakan, berbagai kebijakan telah dibuat pemerintah untuk membuat petani menyerap KUR. Misalnya, KUR dengan nilai dibawah Rp. 50 juta akan dibebaskan agunan. Selain itu KUR berbasis kluster penundaan pembayaran setelah panen. “Ini apresiasi kita untuk petani agar KUR semakin mudah diserap,” katanya. Untuk KUR berbasis kluster, Indah mengatakan, pihaknya memberikan pendampingan dan pembinaan kepada petani selama pandemi. Selain itu juga memfasilitasi dengan pola kluster. Nantinya, petani bergabung dalam kelompok tani menjalin kemitraan dengan offtaker atau BUMDES (Badan Usaha Milik Desa).
“BUMDES maupun Offtaker bekerjasama dengan bank penyalur KUR. Hadir juga penyedia dukungan teknologi yang melakukan kerjasama dengan bank penyalur dan offtaker,” katanya.
BUMDES berfungsi menjadi koordinator pengumpulan data petani untuk KUR. Sebagai offtaker, BUMDES juga membantu penyerapan hasil panen petani. BUMDES nanti juga akan memotong pembayaran hasil panen untuk membayar kewajiban KUR di Bank (Collection Agent). Peran BUMDES juga sebagai agen bank,” tutur Indah.
Sedangkan Poktan (kelompok tani) atau Koperasi memberikan rekomendasi petani anggota yang mengajukan kredit ke bank penyalur KUR. Poktan juga mengkoordinir pengumpulan berkas syarat pengajuan kredit dari calon debitur yang direkomendasikan.
“Poktan juga berperan memberikan pendampingan teknis budidaya pada petani, mengkoordinir penjualan dan pemotongan hasil penjualan panen petani untuk pembayaran kewajiban kredit di bank penyalur KUR,” ungkap Indah.
Direktur Pembiayaan Ditjen PSP Kementan mengakui, memang masih ada kendala dalam penyaluran KUR, terutama BI checking. Karena itu, ia berharap pada tahun 2022 pihak perbankan bisa memperbaiki sistem BI checking ini agar KUR bisa diakses petani. “Apalagi jika data petani sudah masuk dan tercatat di Kementan,” katanya.
Indah mengakui, kendala lain dalam penyaluran KUR adalah syarat perbankan terhadap korporasi petani yang menjadi offtaker. Perbankan meminta korporasi atau perusahaan offtaker harus sudah berdiri lebih dari 2 tahun. “Jadi harus dilihat lagi kebijakan yang menghambat seperti apa. Harusnya ada kelonggaran dari perbankan,” tegasnya. Mengingat bahwa NPL atau Kredit Macet di program pertanian ini sangat rendah, hanya 0,03.
“Bahkan nantinya pemerintah daerah bisa menjadi avalis atau penjamin pinjaman petani,” katanya. Pada tahun 2022, Indah menyatakan, pihaknya juga akan menyediakan anggaran khusus untuk pendampingan petani. Apalagi sudah terbukti selama pandemi Covid-19, serapan KUR pertanian cukup tinggi. Indah Megahwat berharap “Semoga tren KUR tahun 2022 naik terus dan dapat membantu mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional,” Sesuai arahan dari Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan juga harapan Komisi IV DPR RI selaku mitrra kerja dari Kementerian Pertanian. (D-135)











































Users Today : 29
Users Yesterday : 50
This Month : 561
This Year : 10635
Total Users : 19822
Views Today : 539
Total views : 170522
Who's Online : 1



